Pengertian Creative Commons
Creative Commons merupakan suatu organisasi nirlaba atau non profit yang membuat berbagai jenis lisensi hak cipta dari pemilik hak cipta, sehingga dapat digunakan secara legal. Tujuan dari creative commons yaitu untuk meningkatkan kreativitas dengan mendistribusikan secara gratis dan bebas suatu hak cipta dari individu, organisasi maupun perusahaan. Konten yang berlisensi Creative Commons dapat didistribusikan, diubah dan dibuat turunannya dengan batas aturan tertentu dan baik untuk tujuan komersial maupun non-komersial dengan aturan tertentu. Lisensi ini dapat membuat seseorang untuk berbagi dan mengembangkan suatu hak cipta tanda harus meminta ijin. Konsep ini pertama kali dibuat oleh Prof. Lawrence Lessing dari Universitas Stanford, USA. Lisensi ini juga mewajibkan pemakai harus mencantumkan kredit atau sumber pemilik hak cipta, menyatakan bahwa ciptaan tersebut dilindungi hak cipta, serta menautan lisensi pada karyanya. Lisensi Creative Commons telah banyak digunakan untuk berbagai hak cipta seperti video, audio, gambar, teks dan lain-lain. Lisensi ini memberikan pengguna sedikit nafas kebebasan dalam menggunakan hak cipta orang lain. Lisensi Creative Commons sendiri memiliki beberap jenis lisensi serta aturan dalam menggunakannya yang akan dijelaskan lebih lanjut.
Jenis-jenis Lisensi Creative Commons
Ada tersedia beberapa opsi Lisensi Creative Commons yang ditawarkan untuk digunakan sesuai dengan kebutuhan pemilik hak cipta. Lisensi ini memiliki beberapa fungsi yang berbeda yang terdiri dari 6 lisensi yang berbeda sesuai dengan gambar diatas, mari kita lihat bersama:
- Attribusi (CC BY) memberikan izin untuk pengguna mendistribusikan, mencampur, merubah dan mengembangkan secara komerisal selama mereka mengakui dan memberikan kredit kepada pemilik karya.
- Attribusi Tanpa Turunan (CC BY-ND): memberikan izin untuk tujuan apapun secara komersial maupun non komersial, tidak diijinkan melakukan perubahan karya secara keseluruhan dan tetap memberikan kredit ke pemilik karya.
- Attribusi Non-Komersial (CC BY-NC): memberikan ijin untuk mencampur, mengubah dan mengembangkan pekerjaannya untuk tujuan nonprofit (tidak memperoleh keuntungan), serta memberikan kredit ke pemiliknya. Karya turunan tidak harus dilisensikan dengan syarat yang pada ciptaan asli.
- Attribusi Berbagi Serupa (CC BY-SA): Lisensi ini mengijinkan untuk mengubah dan mengembangkan karya turunan untuk kepentingan komersial dan non komersial, dan memberi kredit ke pemilik hak cipta, serta melisensikan ciptaan turunannya mengikuti syarat yang sama sesuai karya asli (Catatan: Lisensi ini dipakai oleh Wikipedia)
- Attribusi Non-Komersial Berbagi Serupa (CC BY-NC-SA): Mengijinkan pengguna untuk memakai, mencampur, mendistribusi, dan mengembangkan karyanya secara non-komersial, dan menberikan kredit ke pemilik hak cipta serta melisensikan ciptaan turunannya mengikuti syarat yang sama sesuai karya asil
- Attribusi Non-Komersial Tanpa Turunan (CC BY-NC-ND): Hanya memberikan pengguna ijin untuk mengunduh ciptaan dan mendistribusikan ke orang lain secara non komersial, dan mencantumkan kredit ke pemilik hak cipta serta tidak dapat mengubah karya dalam bentuk apapun.
Hadirnya Lisensi Creative Commons memberikan pengguna banyak kebebasan ruang untuk mengekpresikan karya seni mereka melalui pemilik hak cipta. Saat ini sudah banyak pemilik Hak Cipta yang dermawan telah membagikan hak ciptanya untuk digunakan dan didistribusikan ke publik secara luas dibawah lisensi ini. Memang, pemilik Hak Cipta tidak mendapatkan profit atas apa yang mereka kerjakan dengan mendaftarkan lisensi ini, namun hasil karyanya akan banyak membantu orang lain yang membutuhkan dan tetap mendapatkan nama atau kredit atas usahanya. Lisensi ini juga mendorong pemilik hak cipta yang lain untuk berbagi hasil karyanya Lisensi ini juga tetap menyatakan bahwa pemilik hak cipta dapat melindungi hasil karyanya dari pengguna yang berniat untuk menghasilkan uang. Meski pada beberapa kejadian, pemilik hak cipta tidak dapat mengetahui orang lain yang memanfaatkan hasil karyanya untuk menghasilkan uang.
Lisensi Creative Commons umumnya banyak digunakan dikalangan musisi, dan seniman. Hal ini dikarenakan banyak lagu yang dilakukan remixing maupun dicover ulang oleh artis yang berbeda. Tentunya lisensi ini memberikan dorongan untuk banyak seniman baru untuk dapat berkarya dan ikut mempopulerkan albumnya. Terkadang sang musisi menginginkan kualitas musiknya lebih dikembangkan sehingga memiliki untuk melisensi musiknya dibawah Creative Commons. Selain itu kita juga sebagai seorang blogger memperoleh banyak manfaat dari lisensi ini yaitu kita dapat terus berbagi dan berkarya untuk banyak orang, sehingga mereka juga dapat memperoleh manfaatnya.
Oke sekian dulu dan jangan lupa untuk ikuti atau subscribe blog Techdidak (klik "Ikuti" di sebelah kanan blog) jika posting ini bermanfaat, serta berikan komentarnya dibawah. Terima kasih.
0 Comments