Perbedaan Antara Black Hat dan White Hat Hackers

Seringkali kita mendengar istilah Hacker (peretas), yang banyak di salah artikan sebagai seorang criminal cyber yang sifatnya illegal dan buruk di mata publik. Namun sebenarnya tidak semua hacker melakukan tindakan illegal atau kejahatan yang melanggar hukum, contohnya mereka yang mencari celah pada sistem keamanan computer dengan ijin perusahaan atau insitusi, ataupun seseorang intel yang mengumpulkan bukti tindak kejatahan dari seorang pelaku criminal dengan cara meretas komputer mereka.


Hacker dalam definisinya adalah seseorang yang memiliki kemampuan programming dan pengetahuan dalam mencari celah atau membobol sistem keamanan komputer yang lemah untuk mendapatkan akses dan informasi. Peretas seperti programer umumnya menggunakan nama asli mereka, namun peretas keamanan komputer lebih memilih untuk merahasiakan atau menyembunyikan identitas dan lokasi mereka. Hacker pada umumnya dibagi menjadi tiga kategori berdasarkan warna topinya, yaitu Black Hat (topi hitam), Grey Hat (topi abu-abu) dan White Hat (topi putih) hacker. Istilah warna topi yang digunakan hacker ini menggambarkan sebuah genre film koboi di Amerika, dimana seorang pahlawan koboi menggunakan topi berwarna putih, sedangkan topi berwarna hitam umumnya digunakan oleh penjahat koboi.

Black Hat hacker adalah seorang yang melakukan tindakan kejahatan dengan cara meretas sistem keamanan komputer pribadi atau perusahaan/bisnis untuk mengambil data, melakukan penipuan, spionase, melanggar privasi, menjual informasi, transaksi secara ilegal dan tindakan yang merugikan orang lain. Tindakan yang dilakukan oleh black hat umumnya dilatar belakangi untuk memperoleh keuntungan secara pribadi atau royalti dari orang lain. Sementara itu White Hat hacker adalah peretas keamanan komputer yang diberikan akses ke sistem komputer untuk memperbaiki celah keamanan atau bug. Mereka umumnya melakukan analisis kelemahan dan pengujian penetrasi pada sistem komputer. Terakhir adalah Grey Hat hacker yaitu mereka yang tidak memiliki akses ke sistem namun melakukan uji penetrasi atau pembobolan tanpa otoritas namun melaporkannya kepada perusahaan bahwa terdapat celah keamanan yang perlu diperbaiki. Mereka kadang melakukan peretasan untuk bersenang-senang tanpa mendapatkan keuntungan secara finansial, meski demikian aktivitas mereka masih dinilai secara illegal.

Istilah Black Hat, White Hat dan Grey Hat awalnya muncul sebagai terminology yang digunakan oleh komunitas komputer di awal tahun 1980an, dimana kala itu media menggunakan kata hacker secara ekslusif sebagai konotasi yang negatif atau kriminal cyber. Untuk membedakan peretas yang legal dan mereka yang melakukan pembobolan secara illegal maka muncul istilah tersebut agar dapat dikenal oleh publik. Ada juga istilah lain yang digunakan untuk Black Hat Hackers yaitu dengan sebutan Crackers yang digunakan oleh komputas programmer saat itu. Namun sayangnya, apa yang dikemukakan oleh media terlanjur membuat populer istilah Hacker yang dianggap publik sebagai seorang kriminal.

Sebagaimana istilah diatas, hacker umumnya melakukan peretasan dengan motif tertentu. Pertama, mereka ingin mendapatkan keuntungan finansial dan royalti, misalnya dengan mencuri uang dari bank, menjual informasi ke orang lain, dll. Kedua, mereka ingin dikenali atau memperoleh reputasi di kalangan peretas lain ataupun oleh publik. Ketiga, memperbaiki sistem, melakukan pengujian penetrasi atau celah keamanan pada jaringan. Keempat, membantu mencari dan menemukan informasi yang diperlukan oleh perorangan, public atau perusahaan, baik itu secara illegal ataupun illegal. Kelima, melakukan serangan yang dilatar belakangi kebencian, kemarahan atau balas dendam. Keeman, melakukan peretasan untuk tujuan kesenangan atau memberikan pelajaran tanpa dilatarbelakangi oleh motif finansial.

Post a Comment

0 Comments