Cara Membuka Situs yang Diblokir dengan Mudah

Ada banyak sekali informasi yang dapat kita semua akses di internet. Meski demikian tidak semua informasi bersifat positif, ada juga informasi yang bersifat negatif, seperti konten yang mengadu domba, HOAKs, hacking, konten seksual, konten yang memuat kekerasan dan kekejaman, konten pelecehan, konten yang mendukung terorisme, konten menyesatkan dan konten yang melanggar HAK CIPTA. Biasanya konten yang bermuatan negatif ini sifatnya close access atau diblokir. Pemblokiran ini biasanya dilakukan oleh pemerintah dan Internet Service Provider (ISP), namun ada juga yang sengaja diblokir oleh web server.

Meski demikian ada banyak cara yang dapat dilakukan untuk membuka akses terhadap layanan atau situs yang diblokir, yaitu dengan menggunakan VPN atau virtual private network, SSH, mengganti server DNS, Web Proxy, dan Add-on pada browser . Di tutorial ini saya akan menjelaskan cara untuk membuka situs yang diblokir dengan menggunakan add on pada Google Chrome.
1. Untuk menggunakan add on kalian cukup ketik Chrome extension di pencarian Google atau  klik link berikut https://chrome.google.com/webstore/category/extensions
2. Selanjutnya ketik VPN pada kolom pencarian. Ada banyak sekali ekstensi vpn yang dapat kalian tambahkan di chrome seperti FreeVPN, ZenMate, DotVON dan lain-lain.
3. Klik pada salah satu kemudian Tambahkan ke Chrome.
4. Disini saya menggunakan free VPN dari FreeApp. Selanjutnya kalian perlu hubungkan atau connect VPN kalian dengan menggunakan jaringan IP address dari negara lain. Gunakan jaringan yang memiliki sinyal yang kuat sehingga koneksi kalian lebih cepat.

Oke guys, sekian yang saya dapat bagikan mengenai cara membuka situs yang diblokir, semoga tutorial ini bermanfaat. Lihat video dibawah ini mengenai penjelasan diatas.

Post a Comment

0 Comments